Komentar

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P. meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan publik dengan mewajibkan setiap perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Subang untuk aktif menanggapi aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, seperti Instagram dan TikTok.

Inovas yang telah berjalan beberapa bulan ini bertujuan meningkatkan kedekatan pemerintah dengan masyarakat serta mempercepat penanganan berbagai keluhan dan aspirasi publik di era digital. Bupati Reynaldy menegaskan bahwa pelayanan publik harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan budaya komunikasi warga.

Apalagi sekarang masyarakat lebih banyak berinteraksi di media sosial sehingga pemerintah daerah juga harus hadir di sana, cepat tanggap, dan solutif. Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Subang memberikan penghargaan bulanan kepada perangkat daerah dan kecamatan yang paling sigap menindaklanjuti aduan masyarakat. Penilaian dilakukan berdasarkan kecepatan respons dan poin-poin lainnya yang dinilai secara rutin setiap hari dalam waktu satu bulan.

Pada bulan November 2025, penghargaan tersebut diberikan usai upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11), di halaman Kantor Bupati Subang. Berikut hasil penilaian:

1. Perangkat Daerah Tersigap: Dinas Sosial Kabupaten Subang

2. Perangkat Daerah Tidak Sigap: Dinas Pertanian Kabupaten Subang

3. Kecamatan Tersigap: Kecamatan Subang

4. Kecamatan Tidak Sigap: Kecamatan Sukasari

Dengan adanya inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Subang terus berkomitmen membangun pemerintahan yang responsif, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+