Komentar

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., secara resmi meluncurkan Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) untuk 30 kecamatan se-Kabupaten Subang, yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Binong, Jumat (19/12).

Launching tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, Dra. Nunung Suryani, M.Si., serta Camat Binong, Suangsih. Hadir pula masyarakat Kecamatan Binong, para camat, jajaran Disdukcapil, serta tamu undangan lainnya.

Di antaranya Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Subang Rahmat Effendi, Kepala BP4D Subang, Kepala Diskominfo Subang, dan Kepala BPS Subang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Dra. Nunung Suryani, M.Si., menyampaikan bahwa peluncuran layanan ini merupakan wujud komitmen Bupati Subang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Selama ini, layanan adminduk telah dilaksanakan di Kantor Disdukcapil, enam UPTD, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta sejumlah desa secara daring.

“Ke depan, setiap kecamatan akan dilayani oleh satu petugas dari Disdukcapil dan satu petugas kecamatan yang telah mendapatkan pelatihan. Seluruh pelayanan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Adapun jenis pelayanan adminduk yang dapat diakses langsung di kecamatan meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian, sebagai bagian dari total sekitar 20 jenis layanan adminduk.

“Pelayanan adminduk di kecamatan ini di-launching langsung oleh Bupati Subang. Sementara di kecamatan lainnya, perangkat pelayanan sedang didistribusikan dan ditargetkan mulai Selasa mendatang sudah dapat beroperasi secara penuh,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa layanan ini bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan gratis, serta menutup celah terjadinya pungutan liar.

Para camat diharapkan pula aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar layanan ini dimanfaatkan secara optimal.

Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan bahwa launching layanan adminduk di kecamatan merupakan langkah nyata menghadirkan pelayanan publik yang cepat, dekat, transparan, dan efisien.

“Ini untuk menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat. Ngabret bukan hanya slogan, tetapi cara Pemerintah Daerah Subang dalam menangani setiap permasalahan,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pada tahun depan, setiap kecamatan akan dipasang CCTV yang terhubung langsung ke Kantor Bupati, sebagai bagian dari pengawasan dan peningkatan kualitas layanan publik.

Salah satu warga, Desti, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan adminduk di kecamatan. Menurutnya, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh, terutama bagi lanjut usia (lansia).

“Sekarang layanan Disdukcapil sudah ada di kecamatan, ini sangat memudahkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Subang, Budi Susandar, menjelaskan bahwa peralatan yang disiapkan di kecamatan sudah setara dengan yang ada di kantor pusat Disdukcapil.

“Mulai dari alat perekaman hingga proses pencetakan. Bahkan, jika perekaman dilakukan pagi hari, KTP-el bisa selesai pada siang hari,” jelasnya.

Camat Binong, Suangsih, pun menegaskan bahwa dengan hadirnya layanan adminduk di kecamatan, maka jenis layanan PATEN akan semakin bertambah dan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat.

Dengan diluncurkannya layanan ini, Pemerintah Kabupaten Subang berharap capaian administrasi kependudukan semakin meningkat dan masyarakat dapat merasakan langsung pelayanan publik yang prima, mudah, dan merata hingga ke tingkat kecamatan.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+