Dinas Kesehatan Kabupaten Subang terus menggencarkan upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus sebelum memasuki masa penularan. Upaya tersebut disampaikan dalam Talkshow Lebih Dekat di Radio Benpas, Rabu (14/1).
Hadir sebagai narasumber dalam talkshow tersebut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Indriati Oetama, serta Penelaah Teknis Kebijaksanaan, Hastuti Sukmasari.
Dr. Indriati Oetama atau dr. Noni mengungkapkan, pada dua minggu pertama Januari 2026 telah tercatat sebanyak 108 kasus DBD di Kabupaten Subang. Angka tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan mengingat perjalanan penyakit DBD yang tergolong cepat dan berisiko fatal.
“DBD memiliki masa kritis sekitar tujuh hari. Dalam waktu tersebut, pasien bisa sembuh atau justru mengalami kondisi yang memburuk hingga berisiko meninggal dunia. Karena itu, pencegahan menjadi langkah paling penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kasus ini jauh lebih tinggi dibandingkan Januari 2025 yang mencatat sekitar 60 kasus dalam satu bulan. Bahkan, Kabupaten Subang pernah mengalami lonjakan kasus pada Januari 2024 dengan total 328 kasus DBD.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kasus DBD pada tahun 2026 paling banyak ditemukan di wilayah perkotaan. Tercatat pula di wilayah Pagaden Barat, Pagaden, Purwadadi, Cipunagara, dan Cibogo. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat laporan kematian akibat DBD yang terkonfirmasi di rumah sakit.
Dalam paparan dr. Indriati, DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dengan empat serotipe, yakni DENV-1, DENV-2, DENV-3, dan DENV-4. Infeksi berat umumnya terjadi pada infeksi kedua, sementara infeksi pertama cenderung lebih ringan.
“Penularan DBD terjadi melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Penyakit ini sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Hastuti Sukmasari menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perilaku nyamuk Aedes. Menurutnya, nyamuk tersebut sangat menyukai air bersih yang banyak ditemukan di lingkungan rumah.
“Tempat perindukan nyamuk bisa berasal dari bak mandi, gentong, dispenser, penampungan air kulkas, tempat minum burung, hingga barang-barang di luar rumah seperti bambu, kaleng bekas, ban bekas, dan batok kelapa,” jelas Hastuti.
Siklus hidup nyamuk Aedes hanya sekitar tujuh hari, mulai dari telur hingga menjadi nyamuk dewasa. Oleh karena itu, PSN 3M Plus dianjurkan dilakukan secara rutin minimal satu kali dalam seminggu untuk memutus rantai penularan.
“Pencegahan DBD sebenarnya sangat sederhana, yaitu dengan menghilangkan tempat berkembang biaknya nyamuk melalui menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas, serta langkah plus lainnya,” tambahnya.
Selain itu gejala DBD menurut dr. Noni yang perlu diwaspadai masyarakat, antara lain demam tinggi selama 2–7 hari, penurunan trombosit di bawah 100.000, peningkatan hematokrit, nyeri otot dan kepala, mual, muntah, hingga munculnya bintik-bintik merah yang tidak hilang saat ditekan. Pada kondisi berat, dapat terjadi mimisan hingga muntah darah.
Terkait pengendalian vektor, fogging disebutkan hanya berfungsi membunuh nyamuk dewasa dan dilakukan pada jam aktif nyamuk, yakni pagi hari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB. Namun, fogging bukan solusi utama dan harus dilakukan secara bijak.
Apabila anggota keluarga mengalami demam, langkah awal yang dapat dilakukan adalah memberikan paracetamol dan segera membawa ke puskesmas terdekat jika demam tidak kunjung turun.
“Jika ditemukan kasus DBD di suatu wilayah, puskesmas akan melakukan penyelidikan epidemiologi dan pemantauan di lingkungan sekitar dengan radius hingga 100 meter,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Subang menegaskan bahwa pencegahan DBD akan efektif jika dilakukan secara bersama-sama, serentak, dan berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif masyarakat dan kader kesehatan.
Sejumlah kecamatan, seperti Pagaden Barat dan Kecamatan Subang, telah melaksanakan PSN 3M Plus secara serentak dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.




