Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Subang, Senin (15/12). Apel gabungan tersebut menjadi apel terakhir di tahun 2025 yang dihadiri para kepala OPD, perangkat kecamatan, serta perangkat daerah lainnya.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa apel gabungan bertujuan memperkuat pengelolaan dan tindak lanjut aduan masyarakat melalui media sosial guna meningkatkan disiplin dan tanggung jawab ASN dalam pelayanan publik.
Sebagai bentuk apresiasi atas keaktifan dan responsivitas dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dan layanan publik, Wakil Bupati Subang menyerahkan pin penghargaan kepada OPD dan kecamatan.
Kategori OPD Tersigap diraih oleh Dinas Sosial, sementara kategori OPD Tidak Sigap diberikan kepada DPMD. Untuk tingkat kecamatan, Kecamatan Subang meraih predikat Tersigap, sedangkan Kecamatan Purwadadi masuk kategori Tidak Sigap.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Subang menegaskan agar seluruh ASN terus meningkatkan kinerja dan pelayanan, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin kuat, sejalan dengan tagline Ngabret.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah berpartisipasi membantu saudara-saudara terdampak musibah di Sumatera melalui sumbangan dan aksi kepedulian.
Selain itu, Wakil Bupati Subang menegaskan kembali Surat Edaran Bupati Subang Nomor 14 Tahun 2026 tentang pembatasan perjalanan dinas ke luar daerah, mengingat perlunya menjaga optimalisasi dan serapan anggaran daerah.




