Komentar

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menggelar Apel Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan Pemda Kabupaten Subang Senin, (26/1). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP. selaku pembina apel dan diikuti oleh jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, serta aparatur sipil negara (ASN).

Dalam amanatnya, Bupati Subang menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 merupakan pijakan awal untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintahan berjalan secara terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebatas formalitas administratif.

“Perjanjian kinerja tahun 2026 ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Setiap program harus jelas arah dan ukurannya, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya,” tegas Bupati Subang.

Lebih lanjut, Bupati Subang menyampaikan bahwa tantangan pada tahun 2026 menuntut seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk bekerja lebih fokus, lebih terukur, dan lebih kolaboratif. Menurutnya, setiap kinerja aparatur pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Subang.

Ia pun mengajak seluruh peserta apel untuk meneguhkan semangat Subang Ngabret sebagai ruh dalam pelaksanaan pemerintahan, yakni bergerak cepat dan bergerak nyata dalam melayani masyarakat serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pada kesempatan apel tersebut dirangkaikan dengan penyerahan 10 sertifikat penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan yang dinilai berprestasi dalam kinerja dan pelayanan publik. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kecamatan Jalancagak, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, DPMPTSP, Dinkes, Disdikbud, Dinas Sosial, DP2KBP3A, Kecamatan Pagaden, Kecamatan Tanjungsiang, serta Disdukcapil Kabupaten Subang.

Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+