Komentar

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan dalam Talkshow Lekat (Lebih Dekat) di LPPL Radio Benpas Subang, Rabu (25/2).

Hadir sebagai narasumber, Dwi Augustinus Rostandi, S.Si.,M.E. selaku Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang, serta Didin Wahyudi, S.Sos. Kepala Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Subang.

Dalam paparannya, Sekretaris BKAD menjelaskan bahwa APBD Subang telah ditetapkan dengan total pendapatan sekitar Rp2,65 triliun dan belanja sebesar Rp2,76 triliun.

Pada tahun ini, tantangan fiskal cukup signifikan akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp454 miliar.

Sementara itu, pada 2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai sekitar 19 persen dari total pendapatan, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer masih relatif tinggi.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang melakukan langkah efisiensi anggaran sekitar Rp192 miliar.

Efisiensi difokuskan pada belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan belanja operasional lainnya.

Adapun belanja infrastruktur dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas, bahkan secara proporsional mengalami peningkatan.

Di sisi lain, Didin Wahyudi menjelaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan melalui tahapan perencanaan yang sistematis. Proses dimulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kemudian dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga ditetapkan menjadi APBD.

Proses tersebut bersifat teknokratis sekaligus politis, serta tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

Untuk memastikan anggaran tepat sasaran dan akuntabel, pengawasan dilakukan oleh Inspektorat Daerah dan diaudit setiap tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, informasi APBD juga dipublikasikan melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Subang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Menurutnya, percepatan pembangunan harus tetap berjalan tanpa mengganggu kesehatan fiskal, sehingga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Subang dapat terjaga secara terukur dan bertanggung jawab.

KATEGORI

Komentar (Komentar)

MEDIA SOSIAL+