
Sebanyak 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan secara serentak pada Kamis, (12/12) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, melalui Zoom Meeting. Salah satu MPP yang diresmikan adalah di Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Menteri PAN RB menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memfokuskan reformasi birokrasi pada dua aspek utama, yaitu peningkatan pelayanan publik dan layanan berbasis teknologi.
Selain itu peresmian di Kabupaten Subang dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., didampingi Kepala DPMPTSP Subang, kepala OPD, serta stakeholder terkait. Peresmian ditandai dengan penandatanganan elektronik dan prasasti.
Pj. Bupati Subang menyampaikan apresiasi atas hadirnya MPP di Subang. Ia berharap keberadaan MPP tidak sekadar menjadi gedung baru, tetapi menjadi awal dari peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi dan efektif.
“Semoga dengan hadirnya MPP, seluruh layanan di Subang dapat terintegrasi dengan baik, tanpa ada pelayanan yang terpisah. Kami ingin masyarakat yang datang ke sini dapat menyelesaikan semua kebutuhan pelayanan di satu tempat,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra luar pemerintah daerah. Selain itu, MPP diharapkan menjadi media untuk menyosialisasikan kebijakan dan prosedur yang selama ini kurang dipahami masyarakat.
Pj. Bupati menggarisbawahi bahwa pelayanan di MPP harus mengacu pada Standar Operasional Prosedur dengan prinsip ramah, responsif, dan sigap membantu masyarakat.
Ia mengingatkan agar waktu pelayanan diatur seefisien mungkin dan tidak boleh ada penundaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan MPP ini dengan baik. Jika ada yang perlu diperbaiki, jangan ragu untuk menyampaikan agar pelayanan semakin optimal,” tambahnya.
Setelah memberikan sambutan, Pj. Bupati bersama rombongan meninjau fasilitas di setiap ruangan MPP untuk memastikan kesiapan pelayanan.